Antara Profesionalitas Guru dan Sertifikasi

KOLOM0 views

Mencermati pemberitaan tentang guru, entah pengumuman sertifikasi guru, rencana kenaikan gaji guru, dan tuntutan profesionalitas guru, sungguh menarik dan merupakan topik yang selalu up to date, di tengah gugatan-gugatan tentang mutu pendidikan kita yang masih belum memuaskan. Di tengah hiruk pikuk iklan politik, yang menghiasi halaman surat kabar, dan layer kaca. Di tengah berita kelangkaan pupuk, yang membuat geram petani kita. Pada kesempatan ini, saya ingin berbagi pikiran, yang mungkin dapat bermanfaat bagi kita semua.

Sebelumnya, pada kesempatan yang baik ini, saya ingin mengucapkan selamat kepada para guru yang telah dinyatakan lulus sertifikasi lewat jalur portofolio tahun 2008 ini. Ucapan ini tulus dari lubuk hati yang paling dalam, semoga kinerja panjenengan semua meningkat, seiring dengan meningkatnya penghasilan. Bagi yang tidak lulus, yang berarti harus mengikuti diklat, yang lamanya 10 hari pertemuan, saya juga mengucapkan selamat, bagaimanapun juga panjenengan masih beruntung dibandingkan yang belum terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru. Maka bersyukur adalah kata yang tepat.

Tidak dapat dipungkiri proses rekruitmen peserta sertifikasi guru (sergur) jalur portofolio masih terjadi kesemrawutan di sana-sini. Salah satu contoh, ada beberapa guru yang tidak terdaftar sebagai peserta sertifikasi hanya karena ketlingsut administrasinya. Saya tidak dalam kapasitas menilai proses tersebut, semoga kedepannya akan berjalan lebih baik.

Kembali ke pokok pembicaraan, bahwa sertifikasi dan profesionalitas adalah dua hal yang berbeda, dan tidak serta merta guru yang telah tersertifikasi ujug-ujug menjadi guru yang profesional. Apalagi dihubungkan dengan mutu pendidikan kita yang seakan jalan di tempat. Sungguh naïf, dengan menumpuk beberapa berkas saja sudah mengubah profesionalitas seorang guru. Tapi saya masih positive thinking saja, ber-khusnudzon saja, semoga sertifikasi guru menjadi entry point yang akan mengubah mind set serta attitude guru.

Profesionalitas adalah proses yang terus-menerus, suistainable, dan terukur. Guru yang professional, adalah guru yang mempunyai empat kompetensi, kompetensi pedagogic, sosial, kepribadian serta kompetensi akademik. Internalisasi empat kompetensi tersebut, bukan soal yang gampang. Memakan proses, tidak sim salabim adakadabra. Dari internalisasi kompetensitersebut akan melahirkan attitude dan sosok guru yang professional.

Menurut UU No 14/2005 tentang guru dan dosen, termaktub dalam pasal 1 ayat 4, dijelaskan bahwa profesinal adalah pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan dan memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Dengan amat jelas disebutkan memerlukan pendidikan profesi.

Bagaimana cara mencapainya? Dengan portofolio? Kita pasti mempunyai jawabannya. Silahkan simpan jawaban tersebut di dalam hati kita saja. Menurut kaca mata saya, saya menganggap portofolio merupakan emergency exit, jalan pintas yang menyederhanakan persoalan besar. Sama halnya dengan kebijakan pemerintah yang katanya ingin mengentaskan kemiskinan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sering diplesetkan menjadi bantuan langsung telas.  Apakah kebijakan tersebut menyejahterakan guru? Jawabannya YA. Apakah kebijakan tersebut meningkatkan mutu pendidikan? Wallohu’alam.

Pendidikan Sertifikasi Guru

Coba bandingkan dengan ritual yang saya alami selama satu tahun di Jember, yang sama-sama pada akhirnya (hanya) selembar sertifikat. Dengan model sertifikasi lewat jalur pendidikan biayanya luar biasa besar yang dipikul pemerintah. Saya mendapatkan tunjangan hidup, biaya buku dan lain-lain, yang kalau diuangkan jumlahnya puluahan juta rupiah. Bayangkan jika menggunakan model sertifikasi yang seperti saya alami, berapa cost yang harus ditanggung pemerintah, luar biasa besar jumlahnya. (jer basuki mowo beyo).

Ketika pembahasan undang-undang No 14/2005 digelar, pemerintah sebetulnya mengajukan sertifikasi model jalur pendidikan. Tetapi dengan berbagai pertimbangan (biaya) akhirnya dipilihlah jalur portofolio. Saya beruntung dapat mengikuti sertifikasi lewat jalur pendidikan, karena hanya diikuti sedikit orang guru. Dan kabar terakhir yang saya dengar, model ini adalah pilot project, yang nantinya setiap lulusan LPTK, wajib menempuh pendidikan seperti saya dengan biaya sendiri, jika ingin menjadi guru. Hanya dua angkatan yang mengikuti pendidikan seperti saya.

Sedikit pengalaman saya mengikuti pendidikan profesi (sergur lewat jalaur pendidikan) akan saya paparkan di sini. Selama mengikuti program ini, saya dan teman-teman saya disadarkan bahwa ternyata apa yang kita lakukan selama menjadi guru, memiliki banyak kekurangan. Kami diajak berpikir mengenai sosok guru ideal seperti yang diamanatkan dalam undang-undang. Sertifikasi guru jalur pendidikan lebih mirip dengan perkuliahan lazimnya. Perbedaannya setiap hari kami disodori berbagai kasus, dan kami diminta untuk memecahkan dalam bentuk karya tulis. Melelahkan memang, tapi dari sinilah perbedaan saya dengan guru tersertifikasi bukan lewat jalur pendidikan.

Long life education, menjadi kata yang tepat. Bahwa tidak ada kata berhenti untuk belajar. Walaupun kita sudah menjadi guru, kita jangan puas dengan apa yang telah kita miliki.

Di akhir program kami menempuh kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM). Kami dikirim ke sekolah untuk bereksperimen dan mengimplementasikan berbagai teori yang kami dapatkan. Disamping itu, kami juga harus menuliskan kegiatan belajar mengajar dalam bentuk Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

Dengan sedikit paparan saya di atas, panjenengan bisa melakukan komparasi, dua jalur sertifikasi, yakni jalur pendidikan atau portofolio. Bukan untuk men-judge. Banyak teman-teman saya yang ikut portofolio dan lolos, mempunyai kompetensi yang tidak diragukan. Mereka guru aktifis, yang sering mengikuti lomba keberhasilan guru, dan meraih juara di tingkat nasional. Mereka penulis-penulis handal, pemikir-pemikir kritis, anti kemandegan, selalu berkarya dan terus berkarya.

Berbicara masalah mutu pendidikan, kita tidak bias melepaskan dengan system. Diseberang sana ada guru, ada kurikulum, ada LPTK, ada masyarakat. A historis namanya, jika kita memotret mutu pendidikan kita, hanya pada saat sekarang saja. Perjalanan bangsa ini, silih bergantinya pemerintahan, mewarnai merah hitamnya pendidikan kita. Kebijakan suatu pemerintahan terhadap pendidikan berbanding lurus dengan mutu pendidikan. Pendidikan, merupakan proses yang panjang bukan instant, investasi yang mahal, dan tidak bisa dipanen setahun dua tahun. Kebijakan hari ini, baru bisa dirasakan sepuluh atau duapuluh tahun ke depan.

Mutu pendidikan memang tidak dapat dilepaskan dari guru, karena memang gurulah yang menjadi ujung tombak pendidikan. Kualitas guru akan berbanding lurus dengan kualitas pendidikan, saya yakin penyataan tersebut akan diamini siapapun. Apakah berarti bahwa mutu guru kita sekarang ini memprihatinkan sejajar dengan mutu pendidikan? Silahkan simpulkan sendiri.

Untuk meningkatkan mutu guru, pemerintah sudah melakukan berbagai macam program, yang berupa diklat-diklat, yang diharapkan dapat meningkatkan guru. Sekali lagi untuk meningkatkan mutu guru. Yang pada gilirannya harapan pemerintah mutu pendidikan akan terangkat. Kenyataannya? Semua tahu jawabannya. Ada apa ini?

Saya pernah diskusi dengan teman-teman guru, bagaimana meningkatkan mutu pendidikan kita. Jawabannya, naikkan gaji guru, menjadi minimal 5 juta rupiah. Apakah mutu pendidikan akan meningkat? Tunggu 5 sampai sepuluh tahun lagi. Lho kok. Aneh kok lama sekali? Piye to? Ya, karena harapannya, profesi guru harus sejajar dengan profesi-profesi lainnya. Harapannya, anak-anak kita yang the best dan number one, akan mempunyai cita-cita menjadi guru. Profesi guru akan menjadi pilihan, bukan sortiran. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa mahasiswa yang memilih fakultas keguruan, adalah mahasiswa yan tidak begitu pandai, cukupan saja. Mereka mendaftar fakultas keguruan sebagai pilihan paling bontot. Logis, jika mutu pendidikan kita gini-gini aja.

Ditangan merekalah diharapkan perubahan akan tejadi. Guru yang cerdas, karena mereka berasal dari bibit unggul. Mereka bangga menjadi guru, karena menjadi guru bukan pilihan terakhir. Guru menjadi profesi yang menjanjikan, sehingga anak-anak pintar tidak ragu dan malu menjadi guru. Mungkinkah? Jawabannya mungkin sekali.

Di harian ini pada tanggal 22 Oktober 2008 yang lalu di muat berita yang menggembirakan bagi guru, walaupun memancing berbagai reaksi. Gaji guru akan dinaikkan 100%. Sebagai seorang guru saya senang dengan berita tersebut. Dan mudah-mudahan dapat terealisasi.

Guru adalah profesi yang dinamis, tidak mandeg. Ilmu pengetahuan selalu berkembang, dan guru harus selalu mengikuti perkembangan tersebut. Guru perlu sekolah untuk meng-update ilmunya. Guru perlu mengembangkan ketrampilan serta metoda mengajarnya, dan lain-lain yang semua itu juga memerlukan dana yang tidak sedikit. Saya yakin masyarakat dapat memahami jika guru gajinya lebih. Dan hasil diskusi dengan teman-teman saya tersebut menjadi kenyataan.

Sekali lagi, pendidikan yang bermutu, membutuhkan guru yang bermutu pula. Pendidikan yang bermartabat, komponennya guru yang bermartabat pula. Gampang diucapkan tapi sulit diimplementasikan. Sulit bukan berarti tidak mungkin.

Saya akan mengutip perkataan kaisar Jepang ketika kalah perang dunia ke dua, yang ditanyakan bukan berapa jumlah pajurit yang tersisisa, tetapi berapa guru yang masih hidup. Dan terbukti, Jepang tahun 1945 hancur, tahun enampuluhan sudah mengekspor mobil. Hanya butuh waktu kurang dari 25 tahunan, Jepang bangkit.

Maju mundurnya sebuah bangsa bukan diukur dari usia sebuah peradabannya. Mesir sebagai contohnya yang peradabannya telah lahir ribuan tahun yang lalu. Bandingkan dengan Jepang, bandingkan dengan Australia. Bukan pula di ukur dari kecerdasasnnya. Yunani melahirkan banyak pemikir. Tetapi sekarang tertinggal dengan bangsa-bangsa lain. Kuncinya adalah attitude sebuah bangsa.

Demikian pula dengan guru, attitude adalah kuncinya. Semoga bermanfaat dan tidak menyesal karena telah menjadi guru. Selamat berkarya, mari kita menjadi guru yang bermartabat.

BIODATA PENULIS

Nama               : Mujiman

Pekerjaan         : Guru

Instansi            : SMP N 1 Sidoharjo, Wonogiri

Telpon Kantor : 0273-331158

Alamat                        : Bakalan Wetan Rt 02/03, Sidoharjo, Wonogiri

Telp/Hp           : 082226549192 (wa only)

Email               : mujimansaja@gmail.com

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

[1] Disampaikan untuk https://kabarsekolah.id

[2] Guru SMP N 1 Sidoharjo, Wonogiri, Lulusan Sertifikasi Guru lewat Jalur Pendidikan di Universitas Jember 2008

Komentar