Berdemokrasi Melalui Pilkades

KOLOM0 views

Berdemokrasi melalui Pilkades
Oleh: Eti Nurhayati

Hari ini, secara serempak desa-desa di Indonesia menyelenggarakan pilkades. Tentu saja ini diselenggarakan oleh desa-desa yang kepala desanya sudah habis masa baktinya.
Pilkades atau pemilihan kepala desa ini merupakan salah satu ajang pendidikan demokrasi di tingkat pemerintahan desa. Hal ini dilakukan enam tahun sekali karena masa jabatan kepala desa itu enam tahun
berdasarkan pasal 39 UU no 6 tahun 2014.
Di Tasikmalaya tercatat sebanyak 211 desa menggelar pilkades hari ini.
Pesta demokrasi ini benar-benar memperkenalkan demokrasi kepada masyarakat dan mendidik mereka agar dapat memilih sendiri pemimpinnya. Diharapkan jujur dan adil terlaksana dengan baik.

EN, 23 Oktober 2019

Komentar