Berkah Ke-13

KOLOM0 views

Bulan Juli menjadi favorit untuk sebagian orang terutama ASN, TNI/POLRI dan pejabat pemerintah lainnya. Di bulan pertama dalam tahun ajaran baru pendidikan Indonesia ini merupakan momentum pencairan Gaji ke-13. Untuk tahun 2017 di Kota Tasikmalaya sendiri, pencairan dilakukan serentak hari Selasa (04/07). Tentu saja ini adalah berkah buat para abdi negara. Moment di awal ajaran baru ini memang diperuntukkan pemerintah untuk membantu meringankan biaya pendidikan/sekolah anak-anak pegawai tersebut.

Pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas  PMK Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima pensiun atau tunjangan. Dalam pasal 9, penerima gaji ke-13 juga meliputi menteri, pejabat pimpinan tinggi, wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementeriaan, anggota DPRD, hakim Ad Hoc, serta pegawai lainnya yang diangkat pejabat yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gaji ke-13 yang diterima PNS antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Menurut berita yang dilansir www.sinarberita.com, Marwanto mengungkapkan bahwa anggaran Negara yang dibutuhkan untuk membayar gaji ke-13 PNS aktif pada tahun ini sebesar RP 6,8 triliun. Jumlah itu sekitar 29,56 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp 23 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13.

Seyogyanya gaji yang diperuntukkan untuk biaya memenuhi kebutuhan anak sekolah di awal ajaran baru memang benar-benar dimanfaatkan untuk hal tersebut. Bukan untuk dipergunakan menyalurkan hasrat konsumtif. Pemerintah berharap dengan adanya gaji ke-13 itu, kinerja ASN  bisa lebih ditingkatkan. Karena di luar sana berapa banyak orang yang masih berharap untuk diangkat menjadi pegawai negeri, TNI/POLRI dan pejabat pemerintah lainnya. Hal ini diharapkan mampu menambah semangat mereka sebagai bentuk syukur atas kesejahteraan yang pemerintah berikan. Sudah saatnya kita tidak hanya menuntut kesejahteraan terus tetapi mulailah untuk menunjukkan pengabdian kepada bangsa dan Negara ini dengan senantiasa bekerja ikhlas dan cerdas.

 

Komentar