Oleh: Juniar Larasati, S.Pd.
Berdasarkan Undang-Undang No 14 Tahun. 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik (Pasal 1). Ditegaskan pula bahwa guru sebagai agen pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional (Pasal 4) Guru, menurut Sarwiji Suwandi (2003a, 2003d, 2004), merupakan variabel determinan dan sangat berpengaruh serta bertanggung jawab terhadap keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Mungkin anda setuju dan tidak dapat dipungkiri bahwa peserta didik yang berprestasi pada umumnya memiliki akses untuk berkembang dengan lebih baik di bawah bimbingan dan arahan dari guru yang profesional serta memiliki kemampuan intelaktual dan kreativitas tinggi dalam melakukan kegiatan pembelajaran.
Kurikulum Merdeka dirancang oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya Kemendikbudristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama di hadapai oleh dunia pendidikan kita dan menjadi semakin parah ketika negara kita dilanda pandemi. Krisis ini dapat dilihat dari rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam hal yang mendasar seperti literasi dan numerasi. Selain hal-hal yang telah dijelaskan sebelumnya, krisis pembelajaran juga dapat terlihat dari perbedaan kualitas belajar yang signifikan antara wilayah dan kelompok sosial-ekonomi di Indonesia.
Pemulihan kualitas sistem pendidikan dari krisis belajar tidak dapat diwujudkan hanya dengan melakukan perubahan kurikulum saja. Namun diperlukan juga berbagai upaya penguatan kapasitas guru dan kepala sekolah, pendampingan bagi pemerintah daerah, penataan sistem evaluasi, serta infrastruktur dan pendanaan yang lebih adil dan merata di seluruh wilayan indonesia. Namun kurikulum juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam pemulihan krisis belajar yang dihadapi. Kurikulum berpengaruh besar pada apa yang diajarkan oleh guru, juga pada bagaimana materi tersebut diajarkan oleh guru kepada peserta didik. Disebabkan hal itu, kurikulum yang dirancang dengan baik pasti akan mendorong dan akan memudahkan guru untuk melakukan kegiatan pembelajaran dengan lebih baik lagi.
Seiring dengan dinamika perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia, implementasi Kurikulum Merdeka menjadi sebuah terobosan signifikan dalam mewujudkan sistem pendidikan yang lebih fleksibel, inovatif, dan lebih berpusat pada kebutuhan siswa. Kurikulum Merdeka menawarkan sebuah pendekatan yang lebih terbuka, memberikan keleluasaan bagi sekolah dan guru untuk merancang dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masing-masing siswa. Hal ini jelas berbeda dengan pendekatan kurikulum sebelumnya, yang lebih terstruktur, kaku, dan cenderung mengikuti model pembelajaran yang seragam tanpa banyak ruang untuk adaptasi sesuai dengan potensi lokal dan individualitas peserta didik.
Dalam konteks ini, kompetensi profesional guru menjadi faktor yang sangat penting dalam keberhasilan implementasi Kurikulum Merdeka. Keberhasilan penerapan kurikulum ini tidak hanya bergantung pada perencanaan dan kebijakan pemerintah semata, tetapi juga sangat tergantung pada kualitas dan kapasitas guru dalam menghadapi tuntutan dunia pendidikan yang semakin berkembang, terutama di era pendidikan abad ke-21. Kompetensi profesional guru tidak lagi terbatas pada pemahaman materi ajar semata, tetapi juga mencakup kemampuan untuk mengelola proses pembelajaran yang berbasis pada pendekatan yang lebih kreatif, fleksibel, dan kolaboratif. Guru dituntut untuk memiliki keterampilan pedagogis yang lebih kaya dan beragam, serta mampu mengadaptasi pembelajaran dengan menggunakan teknologi yang semakin berkembang.
Sebagai satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka, peningkatan kompetensi profesional guru menjadi kunci utama untuk memastikan keberhasilan dan kelancaran implementasi kurikulum ini. Kompetensi profesional guru di sekolah ini mencakup beberapa dimensi penting, seperti pemahaman mendalam tentang materi ajar, penguasaan metode pedagogis yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan siswa, serta kemampuan untuk memanfaatkan teknologi pendidikan dengan tepat. Selain itu, guru juga dituntut untuk mampu mengelola kelas dengan cara yang lebih fleksibel dan dinamis, sesuai dengan kebutuhan siswa yang beragam.
Penerapan Kurikulum Merdeka memberikan kesempatan bagi para guru untuk lebih berperan aktif dalam merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang lebih relevan dan kontekstual, sehingga diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih menarik dan bermakna bagi siswa. Di samping itu, guru juga harus mampu mengembangkan kompetensi mereka dalam mengelola berbagai dinamika yang terjadi di kelas dan memastikan bahwa proses pembelajaran dapat berlangsung dengan efektif, menyenangkan, dan memberikan kesempatan yang luas bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan potensi mereka.
Dalam rangka mendukung pencapaian tersebut, berbagai strategi untuk meningkatkan kompetensi profesional guru. Strategi ini melibatkan pengembangan kapasitas guru melalui pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan, mentoring, serta kolaborasi antar guru. Selain itu, evaluasi terhadap kompetensi dan kinerja guru secara berkala juga menjadi hal yang penting untuk memastikan kualitas pengajaran tetap terjaga dan terus berkembang.
Penerapan Kurikulum Merdeka dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kompetensi guru. Dengan adanya kebebasan dalam merancang pembelajaran dan fokus pada pengembangan kompetensi siswa yang lebih holistik, guru dituntut untuk terus berinovasi dan mengembangkan diri. Melalui pelatihan yang berkelanjutan, kolaborasi antar-guru, serta pemanfaatan teknologi yang tepat, diharapkan kualitas pendidikan di sekolah ini dapat terus meningkat, memberikan pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi siswa, dan menyiapkan mereka untuk menghadapi tantangan masa depan.
Pengimplementasian Kurikulum Merdeka menghadapi berbagai kendala yang perlu diatasi agar tujuan kurikulum ini dapat tercapai secara maksimal. Kendala-kendala ini meliputi keterbatasan sumber daya, keterbatasan waktu, kurangnya pelatihan, perubahan mindset, beban administratif, perubahan kebijakan, dan resistensi dari orang tua. Untuk memastikan keberhasilan implementasi, dukungan yang lebih besar dari pemerintah, sekolah, serta komunitas pendidikan sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan pelatihan berkelanjutan, peningkatan fasilitas, dan pendampingan yang konsisten bagi guru.
Untuk mengoptimalkan penerapan Kurikulum Merdeka, guru perlu menggunakan strategi berbasis proyek, memanfaatkan teknologi, mengembangkan kompetensi sosial-emosional, serta memperkuat kolaborasi antar guru. Selain itu, penilaian berbasis kompetensi dan mentalitas growth mindset juga sangat penting untuk keberhasilan kurikulum ini. Dengan dukungan orang tua dan pelatihan yang berkelanjutan, guru dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan kompetensi profesional mereka.
Komentar