Mahasiswa PGMI/SD: Dididik Mendidik

KIPRAH, KOLOM1 views

Di awal masa penerimaan siswa baru tahun 2019/2020 yang lalu, dunia pendidikan diramiakan dengan isu zonaisasi penerimaan peserta didik baru. Isu ini menarik diperbincangkan karena menimbulkan berbagai spekulatif. Saking hangatnya, Ketua Asosiasi Perintahan Kota Se-Indonesia seperti di lansir beberapa media pun ikut angkat bicara.

Menurutnya zonaisasi harus ditinjau kembali karena diduga ditemukanya banyak dampak negatif seperti jual beli keterangan domisi di berbagai daerah.

Selain isu zonaisasi penerimaan peserta didik baru yang tidak kalah menarik untuk dicermati adalah kesulitan adik-adik lulusan SLTA dalam menentukan pilhan program studi (Prodi) untuk melanjutkan studinya. Apakah harus memilih program studi pendidikan (Dik) atau non pendidikan (non Dik)?

Tulisan ini mencoba menggambarkan salah satu program studi yang bisa menjadi alternatif pilihan bagi adik-adik yang masih bingung menentukan pilihan kuliahnya.

Tahukah adik-adik, di suatu perguran tinggi tentu ada banyak program studi yang bisa menjadi alternatif pilihan. Salah satunya program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar (PGMI/SD. Mengapa PGMI/SD? Berikut penjelasanya.

Hakikat MI/SD
Secara bahasa Sekolah Dasar/Madrsasah Ibtidaiyah secara bahasa terdiri dari dua kata, sekolah dan dasar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia sekolah adalah lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran. Sedangkan dasar adalah pokok atau pangkal. Dengan demikian sekolah dasar adalah lembaga pendidikan yang menjadi pokok atau pangkal dimana terjadi proses belajar mengajar antara pendidik dan peserta didik. Karena menjadi pokok dan pangkal, maka keberadaan SD sebuah keniscayaan.

Seseorang tidak akan dapat melanjutkan ke jenjang berikutnya ketika belum lulus dari SD. Sekolah dasar merupakan pendidikan anak yang berusia antara 7 sampai dengan 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat bagi siswa.

Menurut Muhammad Ali (2009) ada 2 fungsi utama pendidikan dasar yaitu peserta didik dibekali kemampuan dasar yang terkait dengan kemampuan berpikir kritis, membaca, menulis, berhitung, penguasaan dasar-dasar untuk mempelajari sainstek, dan kemampuan berkomunikasi yang merupakan tuntutan kemampuan minimal dalam kehidupan bermasyarakat dan memberikan dasar-dasar untuk mengikuti pendidikan pada jenjang pendidikan berikutnya. Keberhasilan mengikuti pendidikan di sekolah menengah dan perguruan tinggi banyak dipengaruhi oleh keberhasilan dalam mengikuti pendidikan dasar.

Mahasiswa PGSD/MI; Dididik Mendidik
Menilik pada pernyataan di atas, seorang mahasiswa program studi PGSD/MI akan dididik menjadi pendidik yang memiliki berbagai kompetensi supaya mampu memaksimalkan fungsi pendidikan dasar tersebut. Undang-Undang Guru Dosen (No 14 Tahun 2005), megamantakan bahwa seorang guru harus memiliki empat kompetensi yaitu pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.

Undang-undang tersebut mengisyaratkan dan mensyaratkan bahwa siapapun yang ingin menjadi guru harus memenuhi empat kompetensi tersebut. Guna memenuhi harapan tersebut, mahasiswa yang mengambil porgam studi PGSD/MI akan dibekali berbagai kompetensi sehingga setelah lulus dia menjadi guru yang professional.

Melalui PGSD/MI mahasiswa akan difasilitasi dan disuguhi berbagai mata kuliah yang mampu mengantarkan mereka memiliki kemampuan; mendesain kelas yang nyaman, ramah, dan menyenangkan bagi anak; mendekati peserta didik sesuai tahapan perkembangnnya; menilai hasil belajar yang berkeadilan; menyiapkan metode, model, media pembelajaran yang edukatif; dan memanfaatkan serta menggunakan kemajuan teknologi dan infromasi untuk proses pendidikan dan pembelajaran.

Bagi mahasiswa PGSD/MI, menjadi calon guru akan banyak memberikan peluang untuk berkhidmat (mengabdi) baik secara kemanusiaan yakni memfasilitasi peserta agar menjadi manusia yang sesuai hakikat manusia (khalifatullah fil alrdh), profesional (melakasankan tugas pokok sebagai guru yakni merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaan, menilai hasil belajar, membimbing dan melatih, serta melakukan penelitian), maupun kemasyarakatan (memfasilitasi peserta didik agar menjadi warga negara yang baik).

Menjadi calon guru SD/MI sejatinya mahasiswa PGSD/MI itu “DIDIDIK MENDIDIK” yakni bagaimana menjadi pribadi yang baik dan menjadi pendidik yang baik pula. Mudah-mudahan tulisan ini menjadi bahan pertimbangan untuk siapapun yang ingin menjadi guru SD/MI. Tulisan ini juga bukan sebuah pembenaran melainkan sebuah tawaran. Waallahu alam.

Komentar