Melestarikan Bahasa Ibu sebagai Salah satu Kekayaan Bangsa

KOLOM2 views

Lain lubuk, lain ikannya. Lain padang lain belalangnya. Lain daerah lain pula bahasa daerah atau bahasa Ibunya. Bahasa merupakan salah satu identitas suatu budaya daerah maupun negara. Bahasa merupakan alat komunikasi seseorang dalam menyampaikan sesuatu baik secara lisan maupun tulisan. Indonesia merupakan salah satu negara yang terdiri dari berbagai budaya dan suku bangsa Bahasa ibu disini adalah bahasa yang digunakan oleh orang tua atau lebih luasnya bahasa yang digunakan oleh leluhur maupun nenek moyangnya terdahulu.

Seiring dengan perkembangan zaman dan era globalisasi penggunaan bahasa daerah seakan mulai tergerus zaman. Anak-anak zaman “Now” mengaku lebih bangga menggunakan bahasa diluar bahasa ibunya bahkan karena dianggap lebih menguntungkan mereka lebih merasa hebat tatkala sudah cas cis cus menggunakan bahasa Interansional atau bahasa asing.

Dan tatkala para generasi muda sekarang sudah mulai melupakan bahasa Ibunya maka tak dapat dihindari bahasa yang mulai ditinggalkan itu hanya tinggal nama dan menunggu kepunahan. Terdapat sangat banyak bahasa daerah di Indonesia. Situs www.ethnologue.com, sebagaimana dilaporkan di situs Fakultas Sastra Universitas Leiden, Belanda (http://www.let.leidenuniv.nl), mencatat bahwa ada 7.000 bahasa di dunia, dan 700 bahasa terdapat di Indonesia. Namun, tidak semua bahasa daerah tersebut berstatus aman. Berdasarkan data Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ada 11 bahasa daerah yang menyandang status punah.Tidak cuma itu, 2 bahasa daerah lain masuk kategori kritis 19 bahasa daerah lainnya berstatus terancam punah

Bahasa daerah merupakan salah satu unsur kebudayaan nasional yang dlilindungi oleh negara berdasarkan penjelasan UUD 1945 Pasal 36 Bab XV. Fungsi bahasa daerah sendiri adalah sebagai lambang kebanggan dan identitas daerah selain tentunya sebagai alat penghubung antarwarga di daerah tersebut. Bahasa daerah juga bisa digunakan sebagai bahasa pengantar di beberapa Sekolah Dasar pada tingkat permulaan untuk memperlancar pelajaran Bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya.

Hal lain lagi yang membatasi penggunaan bahasa daerah itu berhubungan dengan dunia pekerjaan. Sudah jarang bahkan tidak ada lagi perusahaan yang memasukkan para karyawannya memiliki kemampuan berbahasa daerah kepada tenaga kerjanya. Para pencari kerja malah dituntut untuk mampu menguasai bahasa asing. Oleh karenanya anak-anak khususnya pelajar dan mahasiswa lebih mengutamakan untuk belajar bahasa asing daripada mendalami bahasa Ibunya.

Sebagai bangsa yang besar dengan keragaman budaya, tentunya kita tidak menginginkan apabila bahasa warisan nenek moyang masing-masing punah begitu saja karena tidak adanya generasi yang mau melestarikannya. Sebagai generasi penerus belumlah terlambat untuk kita kembali menggelorakan semangat penggunaan bahasa daerah dalam berkomunikasi setidaknya dengan sesama suku bangsa masing-masing. Masing-masing daerah memilki ciri khas dan kekayaan bahasa sendiri. Jika satu makna saja memiliki beberapa kata, tentunya betapa kaya bahasa daerah yang kita miliki.

Hal kecil yang bisa kita lakukan untuk melestarikan bahasa daerah sebagai bahasa Ibu antara lain:

1) Senantiasa sisipkan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari minimal dengan keluarga sendiri dan lebih luasnya dalam kehidupan bermasyarakat yang satu daerah (homogen). Anak yang dibesarkan dalam dua keluarga beda daerah masih bisa menerapkan bahasa daerah dengan menerapkan salah satu bahasa Ibu dari daerah Ayah maupun daerah ibunya terutama ketika lingkungan anak tersebut masih berada pada daerah yang sama dengan salah satunya.

2) Sekolah sebagai lingkungan formal dan lingkungan kedua anak, meski dianjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam pembelajarannya, harus tetap memasukkan bahasa daerah sebagai bahasa penunjang maupun berupa muatan lokal sekolah. Selain itu, diadakan lomba berbau daerah yang banyak menggunakan istilah-istilah kedaerahan seperti olahraga tradisional maupun Apresiasi Bahasa dan Sastra Daerah (ABSD) misalnya : lomba membaca sajak (Puisi Sunda), membaca dongeng, membaca dan menulis aksara daerah dan tari kreasi daerah setempat serta masih banyak lainnya. Hal ini selain mampu melestarikan keberadaan seni budaya daerah juga sebagai kampanye untuk mengingatkan generasi penerus untuk selalu bangga dengan budayanya sendiri khususnya penggunaan bahasa daerah.

4) Bukan hanya memasukan dalam kurikulum sekolah, Dinas Pendidikan maupun dinas lainnya terkait melalui kebijakan pemerintah daerah bisa menyelenggrakan kegiatan dalam menghidupkan kembali budaya daerah setempat terutama bahasa dengan mencanangkan satu hari untuk seluruh jajaran dan pelajar setempat menggunakan bahasa daerah masing-masing.

5) Lingkungan masyarakat khususnya Pemerintah Daerah sebagai pemegang kebijakan tertinggi di daerahnya memegang peranan penting dalam melestarikan bahasa daerah. Selain bersifat mandiri, Pemda juga bisa merangkul dan bekerja sama dengan pegiat budaya daerah atau tokoh masyarakat daerah setempat untuk mengadakan kegiatan dalam rangka melestarikan bahasa daerah.

Walau bagaimanapun Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa yang Bhineka ini lahir dari berbagai bahasa seluruh daerah di Indonesia itu sendiri. Sudah selayaknya sebagai warganegara maupun warga masyarakat kita tidak akan lupa dengan sejarah ini. Tanggal 21 Februari yang UNESCO canangkan sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional hendaknya denantiasa dijadikan moment untuk mengingatkan masyarakat dengan bahasa Ibu sebagai bahasa pertama yang mereka peroleh dan nenek moyangnya gunakan. Moment ini diharapkan dapat berlangsung setiap tahun guna memajukan keanekaragaman budaya dan bahasa dunia. Diharapkan dengan peringatan hari bahasa ini setiap individu, lembaga, dan pemerintah dapat melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi pelestarian dan kelestarian bahasa ibu di setiap negara, khususnya melalui pendidikan, dengan mengenalkan bahasa ibu/daerah sejak dini kepada anak-anak agar bahasa ini tidak punah, karena mereka adalah generasi penerus bangsa.

Menguasai berbagai bahasa asing itu memang hebat namun lebih hebat lagi jika bahasa daerah sebagai Bahasa Ibu pun mereka kuasai. Hendaklah hal ini selalu ditanamkan kepada generasi penerus bahwa Bangsa yang besar ini lahir dari keberagaman salah satunya dengan adanya bahasa daerah dari setiap suku bangsa. Betapa kayanya negeri kita, dan bahasa Ibu merupakan salah satu warisan terbessar dari para pejuang dan pendiri bangsa ini. Jangan malu menggunakan bahasa Ibu sebagai identitas. Mempelajari dan tetap mengunakannya merupakan salah satu upaya untuk melestarikan warisan berharga nenek moyang.

Komentar