Nilai Pendidikan Karakter dalam Pemilu

KOLOM1 views

Rabu 17 April 2019 menjadi hari yang bersejarah bagi bangsa bangsa Indonesia. Pertama kali Indonesia melaksanakan pelihan capres cawapres, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi, dan DPRD Kabupaten/kota secara serentak. Dihari itu pula semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai hati nurani, keyakinan, dan pilihan masing-masing. Sebagai warga negara yang baik kita menyakini bahwa satu suara pemilih sangat berati dalam proses penentuan siapa yang akan menjadi pemenang dalam “pertarungan” demokrasi tersebut.

PEMILU juga menjadi moment berharga dan memberikan banyak harapan bagi bangsa Indonesia salah satu haparannya PEMILU melahirkan pempimpin bangsa dan anggota legislatif yang amanah lima tahun ke depan. Harapan tersebut tergambar kuat dalam Jingle PEMILU 2019 “Pemilih Berdaulat Negara Kuat”.

Dalam perspektif pendidikan, pelaksanaan PEMILU serentak 2019 memiliki nilai yang bukan hanya sebagai sebuah ajang pesta demokrasi dengan biaya yang begitu pantastis melainkan PEMILU menjadi sarana pendidikan karakter bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai bangsa yang sedang berbenah untuk menjadi bangsa maju dan diperhitungkan oleh negara dan bangsa lain, Indonesia harus mampu menujukan identitas dan karakter bangsanya sendiri yang akhir-akhir ini sudah mulai memudar. Pendiri bangsa kita Bung Karno pernah berkata ‘bangsa Indonesia harus dibangun dengan mendahulukan pembangunan karakter (character building) karena character building bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar, maju, dan jaya, serta bermanfaat’. Semua itu dapat terwujud melalui proses pendidikan, sebuah proses transformasi, baik pengetahuan, keterampailan, nilai, sikap, maupun karakter, dan proses pewarisan budaya dari generasi sebelumnya kepada generasi berikutnya.

Karakter adalah watak, tabiat, akhlak, atau juga kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebajikan yang diyakini dan mendasari cara pandang, berpikir, sikap, dan cara bertindak orang tersebut. Kebajikan tersebut terdiri atas sejumlah nilai, moral, dan norma seperti jujur, berani bertindak, dapat dipercaya, hormat kepada orang lain. Manusia Indonesia yang berkarakter adalah manusia memiliki perilaku yang bukan sekedar perilaku melainkan perilaku yang lahir dari hati yang terdalam.

Salah satau tahapan dalan PEMILU adalah pemungutan suara. Ada beberapa hal yang harus dilakukan pemilih dalam tahapan pelaksanaan pemungutan suara; Pertama pemilih datang ke TPS, tunjukkan KTP, dan surat C6 atau Surat A5. Sebagai pemilih, kita bisa masuk ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) melalui arahan pintu masuk yang telah disediakan. Petugas akan memastikan bahwa di jari kalian belum ada tinta sama sekali. Di lokasi TPS, pemilih harus menyerahkan KTP, surat C6 atau surat A5, kemudian petugas akan memeriksa data identitas dan memastikan kalau itu benar-benar sebagai pemilih. Berikutnya pemilih akan dipersilakan mengisi daftar absen, lalu diminta menunggu hingga panitia memanggil nama kalian dan memberikan kertas surat suara, Kedua mencoblos kertas suara di bilik suara. Setelah mendapatkan surat suara, pemilih dipersilakan masuk ke bilik suara. Di tempat ini, pemilih mencoblos pasangan capres-cawapres dan anggota legislatif yang diinginkan di surat suara yang sudah diberikan. Usai mencoblos, lipatlah surat suara sesuai petunjuknya. Kemudian masukan surat suara itu ke kotak yang tersedia. Setelah itu jangan lupa celupkan jari kalian ke tinta sebagai tanda pemilih sudah memilih.

Ketiga, hal-hal yang harus dilakukan selama di TPS. Selama berada di TPS pemilih harus memperhatikan tata tertib yakni ada hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Berikut hal-hal yang harus dilakukan a) datang ke TPS antara pukul 07.00–13.00 waktu setempat, b) membawa formulir model C6/KTP/Surat Keterangan, c) pastikan tidak ada tinta bukti telah memilih di jari-jari kalian, d) cek surat suara yang kalian terima, pastikan belum tercoblos dan tidak rusak, dan d) hanya diperbolehkan mencoblos dengan alat yang telah disediakan (sumber:kpu.go.id).

Semua  tahapan tersebut sesunggunya sarat dengan nilai pendidikan karakter. Karakter yang dapat dibangun dalam tahap tersebut antara lain: Religius. Perilaku yang dapat diharapkan adalah pemilih datang ke TPS dengan niat semata-mata mengharap kebaikan dan ridlo allah SWT; Jujur. Salah satu prinsip PEMILU dalah jujur. Perilaku yang diharapakan dari pemilih adalah mampu menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani, keyakinan, dan kejujuran hati, bukan karena faktor lain; Toleransi. Perilaku yang pemilih dimunculkan pemilih adalah menghargai perbedaan dalam menentukan pilihan. Pilihan boleh berbeda tetapi satu untuk Indonesia; Disiplin. Perilaku pemilih bisa ditunjukan dengan tertib serta berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku; Demokratis. Perilaku pemilih harus tergambar dalam cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai semua manusia memiliki hak dan kewajiban dirinya sama dengan orang lain; Semangat kebangsaan. Perilaku yang diharapakan pemilih bisa berpikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya; Cinta Tanah Air. Perlaku yang diharapan adalah pemilih berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap segala kemajemukan yang ada; Bersahabat. Perilaku yang diharapkan adalah tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang lain. Cintai Damai yang ditandai dengan sikap, perkataan dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya; Tanggungjawab, yakni sikap dan perilaku pemilih untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, bertanggung jawab terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME. Semoga PEMILU mampu melahirkan warga negara yang memiliki karakter.

Komentar