Penilaian Sikap Terhadap Peserta Didik Di masa Pandemi

KOLOM0 views

Oleh : Pipit Warlina, S.Pd
Guru SD Negeri Sirnagalih
Kota Tasikmalaya

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data untuk mengukur pencapaian belajar peserta didik. Penilaian peserta didik oleh guru dilaksanakan dengan menggunakan berbagai macam teknik dan instrumen. Hal ini dilakukan guna mengumpulkan data sebanyak-banyaknya sehingga penilaian bisa lebih komprehensif.

Penilaian yang baik dan benar, akan dapat menggambarkan apa yang sudah dicapai oleh peserta didik. Hasil ini kemudian dapat digunakan untuk pengambilan kebijakan, baik bagi guru maupun lembaga pendidikan. Kurikulum 2013 memberikan satu perubahan signifikan dalam hal penilaian. Kurikulum ini mengatur bahwa peserta didik tidak dinilai hanya secara kognitif semata, tetapi juga meliputi aspek pengetahuan (kognitif), keterampilan (Psikomotor), dan sikapnya (Afektif). Aspek sikap ini kemudian dibagi lagi menjadi sikap spiritual dan sikap sosial.

Adanya penilaian sikap dilandasi oleh pemikiran bahwa kesuksesan seseorang tidak bisa hanya dengan kemampuan kognitif semata, karena banyak ditemukan orang yang cerdas secara kognitif namun gagal dalam membangun kehidupan sosialnya. Atau, banyak orang yang hidupnya bergelimang harta dan dikelilingi oleh orang-orang yang mencintainya, tetapi jiwanya kosong. Untuk itu pendidikan kita melalui kurikulum 2013, menghendaki lahirnya manusia seutuhnya, manusia yang sehat jasmani, mental dan spiritualnya.
Penilaian aspek sikap tentu saja berbeda dengan penilaian aspek pengetahuan dan keterampilan. Begitu juga sebaliknya. Dalam buku Panduan penilaian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah menjelaskan bagaimana seorang pendidik melaksanakan menilai sikap peserta didiknya. Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui perilaku spiritual dan sosial peserta didik yang dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan.

Teknik penilaian sikap dibagi menjadi 2, yaitu utama dan penunjang.
Ada beberapa teknik yang bisa digunakan dalam penilain sikap peserta didik dalam keadaan PJJ seperti saat ini. Pertama, penilaian diri sendiri. Teknik yang biasa digunakan saat pembelajaran tatap muka ini masih relavan untuk digunakan saat pembelajaran dalam jaringan (daring). Teknik ini bisa dilaksanakan dengan menggunakan Google Form, Microsoft Form atau yang semisalnya. Guru mengirimkan butir-butir sikap yang disi dengan pilihan “iya-tidak”, “tidak pernah, kadang-kadang, sering, selalu”, atau dengan angka “1,2,3,4”. Hal ini bisa dilakukan paling sedikit sekali dalam satu semester.

Kedua, Jurnal Kebaikan. Teknik ini adalah alternatif dari jurnal penilaian sikap guru. Jika dalam pembelajaran luar jaringan (luring) guru mengobservasi siswa lalu menuangkannya dalam jurnal penilain sikap, maka Jurnal Kebaikan ini diisi oleh siswa sendiri. Apa perbedaan Jurnal Kebaikan dengan penilaian diri? Jika penilaian diri butir-butir sikap telah ditentukan oleh guru (tertutup), maka untuk Jurnal Kebaikan ini bersifat terbuka, peserta didik bisa menuliskan kebaikan apa saja yang mereka lakukan. Jurnal ini bisa diserahkan ke sekolah pada saat Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS).

Setelah siswa membuat jurnal praktek baik selama BDR maka, hasil akhirnya selain dalam bentuk tabel jurnal, juga bisa juga berupa kumpulan photo praktek baik yang dilakukan selama siswa BDR dalam format fortopolio atau video yang dikirimkan melalui WatsApp, waktu yang ditentukan guru atau bisa juga saat akhir menjelang berakhirnya tahun pelajaran. Hasil kerja siswa ini nantinya bisa guru jadikan sebagai dasar penilaian sikap dan keterampilan siswa.

Komentar