Walikota Tasikmalaya: Tasik Harus Menjadi Kota Religi, Perda Tata Nilai Komitmen Warga

KANAL3 views

Walikota Tasikmalaya, Drs. H. Budi Budiman, menghadiri sekaligus meresmikan penggunaan Masjid Al-Ikhlas di Komplek Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Kamis (2/1-2019).

Peresmian masjid itu sebagai salah satu rangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke-74 tahun 2020.

Dalam sambutan sebelum menandatangani prasasti penggunaan masjid, Walikota berharap Kota Tasikmalaya menjadi kota yang religi sesuai dengan Visinya ingin menjadi kota religi, sejahtera dan Madani. Apalagi di Kota Tasikmalaya terdapat Perda Tata Nilai No.7 Tahun 2014. Perda tersebut merupakan komitmen warga Kota Tasikmalaya dalam membawa kota ini ke arah yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih Islami.

“Pembangunan fisik itu penting, tapi jauh lebih penting membangun psikis atau mental warga. Kondisi fisik tak akan berarti apa-apa jika akhlak atau perilaku warganya tidak sesuai dengan aturan dan norma”, ujar walikota.

Dalam sambutan selanjutnya, H. Budi Budiman mengungkapkan tentang pentingnya sinergi antara program Pemkot dengan Kemenag. Target ke depan Pemkot ingin mempunyai Islamic Centre atau pusat kegiatan Islam. Sejalan dengan program pemerintah pusat, Pemkot juga berharap akan adanya kemudahan dalam birokrasi, kelancaran dalam membangun infrastruktur, dan sinergitas antar semua pihak dalam membangun Kota Tasikmalaya.

Menyinggung tentang masjid yang diresmikan, Walikota siap menyumbang penyelesaiannya sebanyak 50 juta. Masjid di Komplek Kemenag Kota Tasikmalaya harus menjadi pusat kegiatan keagamaan di lingkungan Kantor Kemenag. Begitu adzan dikumandangkan, stop semua kegiatan dan semua pegawai menuju masjid untuk beribadah salat.

Komentar