PGRI Gulirkan Pendampingan Guru Melek Media

KIPRAH3 views

WAKIL Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tasikmalaya, H. Ade Dasmana NF. memandang kapasitas individu guru harus dikembalikan kepada Undang-undang. Tugas utama guru, intinya pendidik, pembina, dan pengarah.

“Guru berbeda dengan dosen,” katanya kepada Kapol, Jumat (28/12/2915).

Namun tidak dipungkiri ribuan guru di Kabupaten Tasikmalaya gagal naik pangkat, katanya, dikaitkan dengan karya tulis ilmiah.

“Selama ini guru selalu dipandang tidak dapat menulis. Padahal tugas utama guru pendidik, pembina, dan pengarah. Tugas guru menjadi sangat berat karena tuntutan itu,” katanya.

Menurutnya, sekarang berkembang wacana akan ada penyeimbang Umdang-undang yang dianggap memberatkan tugas guru itu dengan Perpu. Menampung aspirasi, bahwa para guru berbeda dengan dosen.

Namun, Ade tetap mendorong agar para guru melek media. Mempertajam kemampuan menuangkan gagasan ke dalam tulisan.

Komentar