Bukan Nasib atau ‘Mimilikan’, Tapi Hasil dari Proses Perjuangan yang Cukup Panjang

KIPRAH24 views

Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI Provinsi Jawa Barat bekerjasama dengan Pusdiklat Teknis Kemenag RI menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pengawas PAI Se-Jawa Barat, sejak tanggal 13 September sampai 18 Oktober 2022, secara moda PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).

Acara pembukaan dilaksanakan pada Hari Selasa (13/9/2022) melalui zoom meeting, yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Kabid PAIS Kemenag Jabar, Koordinator Penyelenggara, Pengurus Pokjawas PAI Jabar, beberapa narasumber dari Pusdiklat Teknis Kemenag RI, dan 120 Cawas PAI.

Pada acara pembukaan, Koordinator Penyelenggara dari Pusdiklat Teknis Kemenag RI, H. Efa Ainul Falah, S.Ag., MA., menyampaikan laporan tentang jumlah peserta, lamanya penyelenggaraan, dan alur pelatihan jarak jauh. H. Efa berharap ke-120 Cawas PAI yang dibagi ke dalam tiga angkatan dapat mengikuti Diklat dengan baik, sehingga hasilnya lulus semua. “Kelulusan peserta ditentukan oleh penilaian sikap (20%), ujian (30%), laporan dan presentasi (50%). Penilaian sikap meliputi kehadiran dalam setiap sesi, etika, dan keaktifan; penilaian ujian meliputi ujian seluruh materi yang telah disampaikan, dikerjakan secara online; penilaian laporan dan presentasi meliputi pembuatan laporan dan presentasi peserta tentang laporan selama mengikuti Diklat. Peserta yang memperoleh nilai kumulatif minimal 76 dinyatakan lulus”, begitu kata H. Efa di akhir laporannya.

Senada dengan H. Efa, Ketua Pokjawas PAI Provinsi Jawa Barat, Dedi Suryadi, S.Ag., MM., menyambut baik terselenggaranya Diklat ini dan berharap semua peserta dapat mengikutinya dengan baik. “Penyelenggaraan Diklat ini merupakan kerjasama Pokjawas PAI Provinsi Jabar dengan Pusdiklat Teknis Kemenag RI, tentu dengan diawali oleh rekomendasi dari Kanwil Kemenag Jabar. Oleh karena itu, ikutilah semua sesi materi dan penuhi semua tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin”, demikian kata Pak Dedi dalam penggalan sambutannya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si., dalam pembukaan dan arahannya menyatakan bahwa Diklat ini merupakan kelanjutan atau tahapan dari kelulusan peserta pada Uji Kompetensi Cawas PAI. Lulus dan didiklatnya 120 Cawas PAI ini bukanlah nasib atau ‘mimilikan’, tetapi merupakan hasil dari proses perjuangan yang cukup panjang, mulai dari pemberkasan, ujian tulis, wawancara, dan presentasi. Ini benar-benar usaha maksimal para peserta yang berakhir dengan bahagia sehingga hari ini dimulai tahapan Diklatnya. Dalam lanjutan arahannya, H. Ajam menjelaskan bahwa para Calon Pengawas PAI harus menguasai enam kompetensi pengawas, yaitu kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta sosial. Di akhir pengarahan, H. Ajam membuka secara resmi Diklat Cawas PAI tahun 2022. “Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Diklat Calon Pengawas PAI Tahun 2022 dibuka secara resmi”, pungkas H. Ajam.

Komentar